JAKARTA, 30 Januari 2018. Indonesia sebagai negara yang mendukung konferensi perubahan iklim telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 29% pada tahun 2030. Target penurunan GRK ini tertuang dalam dokumen kontribusi pengurangan emisi atau yang dikenal sebagai Nationally Determined Contribution (NDC).
Leave a Reply